Makassar, Sulawesibersatu.com – Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Makassar. Seorang warga negara Malaysia berinisial MA ditangkap sesaat setelah mendarat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil analisis intelijen yang telah dilakukan sebelum pesawat dari Malaysia tiba di Makassar. Petugas langsung mengawasi pergerakan pelaku sejak turun dari pesawat.
MA diketahui datang bersama istrinya menggunakan penerbangan internasional dari Malaysia. Namun, gerak-geriknya telah terdeteksi sehingga pemeriksaan khusus langsung dilakukan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disembunyikan dengan metode strapping, yakni ditempel di paha depan dan belakang pelaku menggunakan perekat.
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1.000 gram sabu atau satu kilogram, yang diduga akan diedarkan di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Kepala Bea Cukai Makassar, Krisna Wardhana, mengungkapkan proses pemeriksaan berlangsung cepat karena petugas hanya memiliki waktu kurang dari 15 menit sejak pesawat mendarat hingga penumpang keluar dari area kedatangan.
Usai diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan awal sebelum kasusnya diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pengembangan jaringan.
Hasil pengembangan membuahkan hasil. Polisi berhasil membekuk dua orang berinisial P dan MT yang diduga menjadi penerima barang haram tersebut, sekaligus membongkar jaringan peredaran sabu lintas negara yang menyasar Makassar. (TIM)












