Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Insiden berdarah terjadi di sebuah warung sari laut di kawasan Taman Kota Takalar. Seorang remaja bernama Edho Alfari (16) harus dilarikan ke rumah sakit setelah paha kirinya tertancap anak panah dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (10/6/2026) malam.
Kasus tersebut kini ditangani polisi setelah Unit Reskrim Polsek Pattallassang menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Posko Resmob Takalar, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Pelaku diketahui berinisial Ahmad Fauzan alias Ocang (14), yang juga bekerja di warung yang sama.
Peristiwa bermula saat pelaku meminta rokok kepada seorang rekannya, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Tak lama kemudian, ia mengambil busur dan anak panah yang tersimpan di dalam laci gerobak warung.
Saat busur dibentangkan, alat tersebut diduga terlepas secara tidak sengaja. Anak panah melesat dari jarak sekitar dua meter dan menghantam paha kiri korban yang saat itu berada di lokasi bersama pelaku dan sejumlah pekerja lainnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, pelaku mengaku sebelumnya sempat disarankan korban untuk mencoba busur tersebut. Namun nahas, percobaan yang awalnya dianggap sekadar permainan berubah menjadi insiden yang menyebabkan rekannya terluka.
Fakta lain yang terungkap, sesaat setelah terkena panah, korban disebut sempat meminta pelaku menyembunyikan sejumlah alat yang berada di lokasi kejadian. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di bawah batu di sekitar area warung.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa busur dan ketapel tersebut ternyata dibuat sendiri oleh korban bersama seorang saksi bernama Syahrul Fais Ramadan (21) beberapa hari sebelum kejadian. Alat itu dirakit menggunakan perlengkapan milik pemilik warung dengan alasan untuk berjaga-jaga dari gangguan orang tidak bertanggung jawab.
Polisi yang mendatangi lokasi langsung mengamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, yakni tiga ketapel, lima mata busur, satu unit gurinda, satu palu, serta 16 batang paku. Sementara korban masih menjalani perawatan medis, kasus ini terus didalami untuk memastikan unsur pidana dalam peristiwa yang melibatkan dua remaja tersebut. (Rene Wijaya)











