Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Pengadaan obat di RSUD Lanto Daeng Pasewang (RS Latopas), Kabupaten Jeneponto, disorot tajam Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM). LPM menduga terdapat ketidakberesan hingga indikasi persekongkolan dalam proses pengadaan yang dinilai belum transparan.
Sorotan tersebut menyeret sejumlah pejabat rumah sakit, termasuk Wadir 1, Wadir 2 dan Kepala Farmasi. LPM mempertanyakan bagaimana proses perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia, transaksi hingga pertanggungjawaban anggaran pengadaan obat dilaksanakan.
Dewan Komando LPM, Agung Setiawan, secara khusus menyoroti keberadaan Apotek Bersama dalam rantai pengadaan obat RS Latopas. Ia mempertanyakan alasan dan dasar kerja sama tersebut apabila rumah sakit telah memiliki penyedia resmi untuk memenuhi kebutuhan obat.
“Jangan sampai peran Apotek Bersama justru lebih besar daripada penyedia obat yang memang memiliki fungsi resmi sebagai penyedia kebutuhan obat rumah sakit,” tegas Agung.
Menurut LPM, kerja sama tersebut harus dibuka secara terang kepada publik. Mulai dari dasar hukum, kewenangan Apotek Bersama, jenis obat yang dipasok, nilai transaksi, penetapan harga hingga hubungan kerja sama dengan penyedia obat lainnya dinilai wajib diperjelas.
LPM mengingatkan, jangan sampai pihak yang secara formal hanya disebut mitra atau apotek justru memiliki peran dominan dalam transaksi pengadaan. Jika seluruh proses telah sesuai aturan, LPM meminta manajemen menunjukkan dokumen dan dasar hukum yang menjadi pijakannya.
Agung menegaskan, alasan bahwa pengadaan obat mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan tidak otomatis menghapus kebutuhan untuk menguji transparansi dan akuntabilitasnya. Menurutnya, yang harus dibuktikan adalah apakah seluruh pengadaan benar-benar berdasarkan kebutuhan pasien, harga wajar dan prosedur yang sah.
LPM mendesak manajemen RS Latopas dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto memberikan penjelasan terbuka serta mendorong audit menyeluruh terhadap pengadaan obat dan kerja sama dengan Apotek Bersama. “Kami meminta dilakukan audit agar semuanya terang dan tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” pungkas Agung. (TIM)








