Makassar, Sulawesibersatu.com — Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung literasi perpajakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui penyusunan materi edukasi bertajuk “Laporan Pajak 2025”, mahasiswa memberikan pendampingan perpajakan kepada UMKM Sinar Tani, khususnya terkait pemahaman aturan pajak UMKM, simulasi perhitungan pajak, hingga tata cara pelaporan pajak melalui sistem Coretax.
Materi edukasi ini dirancang secara sistematis dan aplikatif. Di dalamnya, mahasiswa merangkum ketentuan PPh Final UMKM sebesar 0,5% yang berlaku bagi pelaku usaha dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar. Tidak hanya menjelaskan teori, materi juga memuat simulasi perhitungan pajak menggunakan rumus 0,5% × omzet bulanan, yang dihitung setiap bulan dan direkap sebagai kewajiban pajak tahunan.
Menariknya, mahasiswa juga mengulas secara jelas jadwal pembayaran pajak UMKM. PPh Final 0,5% wajib dibayarkan setiap bulan dengan batas waktu maksimal tanggal 15 bulan berikutnya. Apabila belum dibayarkan secara rutin, pajak tersebut tetap dapat dilunasi pada saat pengisian SPT Tahunan dengan status Kurang Bayar, sehingga memberikan pemahaman yang lebih fleksibel dan realistis bagi pelaku UMKM.
Sebagai panduan praktis, materi ini menyajikan langkah demi langkah pelaporan pajak melalui Coretax, mulai dari proses login menggunakan NPWP/NIK dan kode OTP, pengisian profil usaha, pemilihan SPT Tahunan Formulir 1770, pengisian penghasilan yang dikenakan PPh Final, pelaporan harta dan utang, hingga proses submit SPT dan penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE).
Tidak berhenti di situ, mahasiswa juga menghadirkan studi kasus nyata UMKM Sinar Tani, lengkap dengan data omzet bulanan Januari hingga Desember, rekap omzet tahunan, serta ringkasan perhitungan pajak. Pendekatan ini membuat materi lebih mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan oleh pelaku usaha.
Kegiatan penyusunan materi edukasi ini dilakukan oleh Tim Penyusun Materi (Kelompok 4) yang terdiri dari Chelsya Aurelia Modjo, Edric Aurelio Tan, Putri Fadila, Muhammad Hawari, Muhammad Dandi Rahman, dan Luciana Alriani T. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mengasah kompetensi akademik, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung kepatuhan pajak dan keberlanjutan UMKM di Indonesia. (Sul/MH)












