Bulukumba Sulsel, Sulawesibersatu.com — Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 di RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, memantik sorotan tajam. Tata kelola keuangan dan pengadaan jasa rumah sakit milik pemerintah daerah itu kini didesak dibuka secara transparan.
Ketua Aliansi Pemerhati Rumah Sakit Sulawesi Selatan, Nasrum, S.Kep, menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diambil setelah pihaknya mengaku belum memperoleh penjelasan yang memadai dari manajemen rumah sakit.
Nasrum menegaskan, persoalan pengelolaan anggaran rumah sakit tidak boleh dibiarkan menggantung tanpa kejelasan. Ia mendorong Kejati Sulsel menelaah dokumen dan catatan pemeriksaan BPK yang relevan untuk memastikan apakah terdapat persoalan yang memerlukan tindak lanjut hukum.
“Kami tidak ingin persoalan tata kelola anggaran rumah sakit dibiarkan tanpa penjelasan. Jika memang terdapat catatan dalam LHP BPK terkait mekanisme pengadaan tersebut, kami mendorong Kejati Sulsel menelaahnya secara objektif dan profesional,” tegas Nasrum, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, anggaran rumah sakit berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat sehingga pengelolaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Aliansi meminta manajemen menjelaskan mekanisme pengadaan, dasar hukum pelaksanaan, serta tindak lanjut rekomendasi BPK jika terdapat temuan yang relevan.
Aliansi juga berharap Kejati Sulsel tidak mengabaikan informasi yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Nasrum menegaskan pihaknya tetap menghormati asas praduga tak bersalah, sementara penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus didasarkan pada bukti.
Sementara itu, Direktur RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, Dr. H. Rizal Ridwan Dappi, Sp.OG(K), M.Kes, telah dikonfirmasi awak media pada Selasa (13/10/2026). Rizal menyampaikan bahwa keterangan resmi akan diberikan melalui bagian Humas rumah sakit.
Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan resmi yang dijanjikan tersebut. Belum adanya penjelasan itu membuat substansi persoalan yang disorot aliansi masih membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit.
Kini, rencana aksi di Kejati Sulsel menjadi ujian bagi keterbukaan pengelolaan anggaran pelayanan publik di Bulukumba. Publik menanti penjelasan manajemen dan tindak lanjut aparat berwenang, tanpa mendahului hasil pemeriksaan maupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum bukti dan fakta hukum terungkap. (TIM)








