Makassar, Sulawesibersatu.com – Penyidikan dugaan korupsi proyek perpustakaan digital senilai Rp13 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memasuki babak baru. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel menggeledah Kantor Disdik Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dengan menyasar sejumlah ruangan penting, termasuk Bidang SMA. Tim penyidik memeriksa berbagai dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan proyek perpustakaan digital yang kini menjadi sorotan publik.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam penyidikan yang tengah berjalan.
Suasana kantor terlihat dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri. Sejumlah pegawai tidak dapat mengakses ruangan yang sedang diperiksa karena proses penyitaan dan pemeriksaan dokumen berlangsung secara tertutup.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan perpustakaan digital untuk SMA Negeri di Sulsel pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp13 miliar, terdiri dari Rp3,4 miliar pada 2022 dan lebih dari Rp9 miliar pada 2023.
Sebelumnya, Kejati Sulsel telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Setiawan Aswad, serta sedikitnya 123 kepala SMA Negeri penerima program tersebut untuk mendalami pelaksanaan dan manfaat proyek.
Hasil penyelidikan awal menemukan fakta mencengangkan. Sebagian besar perangkat perpustakaan digital dilaporkan tidak berfungsi optimal, bahkan banyak sekolah mengalami kendala teknis sehingga fasilitas yang dibeli dengan anggaran miliaran rupiah tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Untuk mengungkap potensi kerugian negara, Kejati Sulsel menggandeng BPKP Sulsel melakukan audit investigatif. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, rangkaian pemeriksaan, audit, hingga penggeledahan menunjukkan kasus ini semakin serius dan berpotensi menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum. (TIM)












