Kejari Gowa Tekankan Transparansi Dana Desa Lewat Penerangan Hukum

Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Tata Kelola Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel dan Transparan” pada Rabu (29/4/2026) di Aula Baharuddin Lopa. Kegiatan ini diikuti para kepala desa dan perangkat desa dari delapan kecamatan.

Hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Bambang Dwi Murcolono, SH, MH bersama jajaran pejabat, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen utama untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

Ia mengingatkan bahwa setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka bagi masyarakat. Baik kesalahan yang disengaja maupun tidak, tetap berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Untuk tahun 2026, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi warga di tingkat desa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Rizky Wahyuni menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa seluruh desa di Kabupaten Gowa kini telah keluar dari status tertinggal, bahkan sebagian besar telah menjadi desa mandiri.

Menurutnya, capaian ini didukung oleh penerapan sistem keuangan berbasis daring serta pengelolaan anggaran yang lebih optimal. Salah satunya melalui alokasi 20 persen dana untuk ketahanan pangan lewat Badan Usaha Milik Desa.

Sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, SH,MH menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada aparatur desa. Kejaksaan berharap edukasi berkelanjutan ini mampu mencegah sejak dini potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa. (HN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *