Kades Palangga Diduga Persulit Masyarakatnya Dalam Memberikan Bantuan Beras Miskin

 

AVvXsEhjA7oCuf11ACoz9 7w Q3BvGf6IuZGb9jJEktMxbqtNagQ1uRyI3ry7 DNAAg27 NjOZBwCwlHjmRohRKKJds3ubdQFKXKM8E79OiAHtiHq2nBG4pSccFbEC789VAGB22Izst8DFpDb09Iv0Pa0IXCWIJL5rUjgl4jLhEahlZfkM3b8s 8Bjj5s 7TYQ=s320

Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Masyarakat Desa Palangga Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) merasa kecewa terhadap Kepala Desanya karena merasa dipersulit, pasalnya bantuan Beras Miskin (Raskin) yang sudah seharusnya tersalurkan malah bertumpuk di Kantornya dan tidak dapat diambil oleh masyarakat kalau tanpa menunjukkan Kartu Vaksin, ada apa?

AVvXsEgA4YQe9T2ZZAUccwqZ7kaM5 VwfZWhTtdIL1EvEaoir3c3X33h8zG DthDvfLlUjiXw1sHccA7 QjGCQBfRo2UaNOZS yxoPPt0wIrskCKXDRAgaF eez G R5saRIfsuAgE TGiIOt9ozeNXQZoD3qV9RKtJDKBcHSK0yqIUgDzj61WJzMVb L1OV w=s320

Hal ini diungkapkan salah seorang masyarakat Desa Palangga, SL Dg. Sila ketika dikonfirmasi beberapa Media pada Kamis (23/12/2021) mengatakan, “bahwa kami tidak dilayani di Kantor Desa dengan alasan belum di Vaksin padahal bantuan Raskin tersebut sudah banyak bertumpuk di Kantor Desa, sebenarnya ada apa dengan Vaksin yang terkesan dipaksakan itu serta kenapa masyarakat dipersulit dalam menerima bantuan Raskin tersebut? “ujarnya bertanya.

Begitupun dengan masyarakat lainnya yang protes karena mempunyai penyakit seperti penyakit Gondok dan tidak ingin di Vaksin karena takut akan dampak dari Vaksin tersebut. 

“Saya ini ada Penyakit Gondok pak, apakah tidak ada dampaknya kalau saya di Vaksin dan terus siapa yang mau bertanggung jawab kalau ada apa-apa yang terjadi kepada saya karena kami disini tidak semuanya sehat serta kami juga ini butuh makan jadi melalui bapak-bapak (Wartawan) tolong kami jangan dipersulit, “ujarnya berharap. 

Sebelumnya telah dipajang sebuah Pengumuman dikaca jendela Kantor Desa yang menyatakan bahwa masyarakat yang tidak Vaksin atau tidak dapat memperlihatkan Sertifikat atau kartu Vaksinasi Dosis-1 dan Dosis-2 tidak dapat dilayani secara Admimitrasi dari Pemerintahan maupun Jaminan Sosial seperti mendapatkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Beras Miskin (Raskin), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain-lain sebagainya kecuali ada Surat Keterangan Sakit dari Dokter.

Kepala Desa Palangga, Amrah ketika ingin dikonfirmasi dirumahnya terkait Pelayanan dan Bantuan yang seharusnya sudah diberikan serta disalurkan kepada masyarakat, menolak serta enggan berkomentar kepada Awak Media dengan alasan lagi capek dan sakit Kepala.

Hingga berita ini dimuat, masyarakat berharap agar pihak-pihak terkait dapat mengusut tuntas bantuan Beras Miskin masyarakat yang telah lama ditumpuk di Kantor Desa itu agar bantuan tersebut dapat tersalur dan sampai kepada masyarakat yang berhak menikmatinya. (IB/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed