Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com — Aroma panas mencuat dari proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 3 Bangkala. Pekerjaan yang dikerjakan PT Mufida Mitra Sejahtera dengan nilai kontrak Rp232 juta itu kini disorot tajam karena penggunaan kayu yang disebut kualitas rendah, bahkan dinilai hanya setara kelas 4 oleh sumber berpengalaman. Namun sorotan publik itu justru berujung pada adegan yang mengejutkan yakni Kabid SMP Disdikbud Jeneponto, Judiyanto (Karaeng Awing), memilih bungkam dan pergi meninggalkan wartawan tanpa sepatah kata layak seorang pejabat publik.
Saat tim media mencoba meminta klarifikasi di ruang kerjanya, Selasa 9 Desember 2025, bukannya memberi jawaban, Kabid SMP itu hanya melempar kalimat singkat. “Itu kan penilaiannya saja wartawan.” Belum sempat wartawan menanyakan lebih jauh, Judiyanto langsung berdiri dan pergi, meninggalkan awak media yang sebenarnya hadir sebagai mitra pemerintah dalam fungsi kontrol publik.
Sikap itu sontak dianggap sebagai bentuk pengabaian, bahkan dinilai memperlihatkan minimnya pemahaman tentang etika aparatur negara yang bekerja menggunakan uang rakyat. Sumber yang memahami kualitas kayu menyebut bahan yang digunakan dalam rehabilitasi ini tidak sesuai spek, bahkan dinilai tidak layak pakai untuk bangunan sekolah.
Proyek ini sendiri memiliki masa pengerjaan 120 hari kalender dan dibiayai melalui DAU Ermark 2025. Tindakan Kabid SMP yang menolak memberikan klarifikasi dinilai melecehkan kehadiran pers padahal lembaga pers adalah mitra resmi pemerintah dalam melakukan pemantauan penggunaan anggaran.
Sikap “angkat kaki tanpa penjelasan” itu pun menuai kecaman karena dianggap tidak mencerminkan figur pejabat pendidikan yang seharusnya memberi teladan serta pelayanan prima. Karena dinilai tidak pantas sebagai pejabat publik, berbagai pihak meminta Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, untuk segera mengevaluasi sikap dan kinerja Kabid SMP yang dinilai mencoreng citra pelayanan publik. (TIM)












