Jakarta, Sulawesibersatu.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengonfirmasi polisi telah mengamankan sejumlah orang menjelang aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Informasi penangkapan itu diterima Djamari langsung dari Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri yang memantau situasi sejak malam sebelumnya.
Namun, pemerintah masih menutup rapat jumlah dan identitas orang yang diamankan. Djamari menyebut rincian tersebut akan dipaparkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya.
Di sisi lain, Djamari menegaskan aksi menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara. Aparat, kata dia, bertugas mengawal agar aspirasi massa berjalan aman, tertib, dan tidak berujung kekacauan.
Pengamanan diperketat karena polisi dan Kodam Jaya mengantisipasi masuknya penyusup ke tengah massa. Pengalaman aksi besar Agustus 2025 menjadi alasan aparat tak ingin kecolongan.
Djamari memperingatkan kelompok yang mencoba membelokkan aksi. Menurutnya, keberadaan kelompok lain berpotensi mengaburkan bahkan menggagalkan tuntutan utama demonstran.
Tuntutan massa antara lain mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Pemerintah memastikan aspirasi tersebut tetap dikawal agar sampai kepada para wakil rakyat.
Sementara itu, pemerintah dan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset selesai paling lambat Desember 2026. Komitmen itu disampaikan Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sebagai respons atas tekanan publik. (AN/ZA)












