Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek jalan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Jeneponto kembali menuai sorotan. Jalan yang baru beberapa bulan dikerjakan itu sebelumnya viral karena mengalami keretakan parah, namun hingga masa pemeliharaan berakhir, sejumlah titik kerusakan disebut belum tuntas diperbaiki.
Masa pemeliharaan proyek diketahui berakhir pada 20 Agustus 2026. Ironisnya, hingga sekarang masih ditemukan titik-titik kerusakan yang belum dibenahi secara menyeluruh. Kondisi ini memantik pertanyaan soal kualitas pekerjaan dan keseriusan pelaksana.
Sebelumnya, pelaksana disebut berjanji memperbaiki kerusakan selama masa pemeliharaan. Namun janji tersebut kini dipertanyakan karena pekerjaan perbaikan belum 100 persen rampung ketika batas waktu pemeliharaan berakhir.
Sorotan pun mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jeneponto, khususnya Bidang Bina Marga. Proyek yang cepat rusak setelah dikerjakan dinilai menjadi alarm keras terhadap kualitas konstruksi sekaligus lemahnya pengawasan di lapangan.
Aktivis pemuda Jeneponto, Udhin, meminta pelaksana tidak asal menambal kerusakan. Ia menegaskan seluruh perbaikan wajib mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan dalam dokumen kontrak.
“Kami berharap kepada pihak pelaksana atau pemenang tender jangan bermain-main dalam proses perbaikan sebab masa pemeliharaan juga punya aturan yang tertuang dalam dokumen kontrak,” tegas Udhin.
Kepala Dinas PU Jeneponto, H. Amin, saat dikonfirmasi Sabtu (22/8/2026), justru mengarahkan persoalan tersebut kepada Kepala Bidang Bina Marga. “Mungkin bisa kita konfirmasi ke Kabid-nya,” ujarnya. Sementara Kabid Bina Marga Masuri belum memberikan respons.
Kini APH Jeneponto ditantang membuktikan integritasnya. Publik mendesak proyek tersebut diperiksa secara transparan, termasuk kualitas pekerjaan, proses pemeliharaan, hingga pengawasan dinas. Jangan sampai jalan miliaran rupiah hanya kuat di anggaran, tetapi rapuh di lapangan. (Kahar Lurang/BN)












