Pangkep Sulsel, Sulawesibersatu.com – Puskesmas Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), diguncang polemik. Seorang tenaga kesehatan mengaku hak pembayarannya diduga belum diterima selama kurang lebih satu tahun, sementara dirinya justru telah dua kali menerima surat peringatan dari Kepala Puskesmas.
Kepala Puskesmas disebut berdalih tenaga kesehatan tersebut jarang berada di tempat tugas. Namun alasan itu dibantah. Ia menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan mempertanyakan mengapa hak pembayaran justru tak kunjung diberikan tanpa penyelesaian yang jelas.
“Kami sangat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan Kepala Puskesmas. Kami sudah dua kali diberikan surat peringatan. Gaji kami sudah satu tahun tidak dibayarkan,” ungkap tenaga kesehatan tersebut.
Polemik tak berhenti pada persoalan gaji. Ia juga mengungkap dugaan pemotongan jasa tindakan medis yang disebut dilakukan tanpa penjelasan transparan. “Yang paling miris, jasa tindakan medis kami juga dipotong tanpa alasan yang jelas,” katanya.
Kondisi ini membuat tokoh masyarakat Kepulauan Mamal angkat suara. Menurutnya, tenaga medis merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan. Karena itu, konflik internal manajemen jangan sampai membuat masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Kami sangat membutuhkan tenaga medis di sini. Jangan sampai persoalan internal justru mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Sorotan semakin tajam setelah anggota DPRD Pangkep Fraksi Golkar Komisi II, Muchtar Sali, ikut menyayangkan persoalan tersebut saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (15/9/2026). Ia meminta setiap sanksi dan keputusan terkait hak tenaga kesehatan dilakukan berdasarkan pemeriksaan objektif, bukan sekadar keputusan sepihak.
“Kalau ada persoalan, jangan begitu gampang memberi sanksi atau menahan hak. Perlu diperiksa secara objektif apa alasan sebenarnya,” tegas Muchtar Sali. Ia mendorong Pemkab Pangkep memeriksa dugaan penahanan pembayaran, pemotongan jasa tindakan medis, serta dasar pemberian surat peringatan. Bola kini berada di tangan pemerintah daerah untuk membongkar persoalan ini secara transparan agar hak tenaga kesehatan dan pelayanan warga kepulauan sama-sama terlindungi. (TIM)












