Dilaporkan April, Terduga Pelaku Pencabulan di Jeneponto Tak Kunjung Ditangkap

Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap perempuan berinisial LN di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyisakan tanda tanya. Dilaporkan sejak April 2026, terduga pelaku berinisial F hingga kini belum juga ditangkap.

LN mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya tertidur bersama anaknya yang masih berusia dua tahun. Ketika itu, suaminya sedang merantau ke luar kota sehingga LN hanya berdua dengan anaknya di rumah.

LN menuturkan dirinya terbangun setelah merasakan F diduga meraba tubuh dan mengangkat bajunya. Ia spontan berteriak dan menegur pria tersebut hingga membuat F melarikan diri.

“Pada saat F merabah dan mengangkat bajuku, di situ saya langsung sadar dan meneriaki dia,” ungkap LN kepada media ini, Selasa (15/9/2026) malam.

Menurut LN, F kemudian berlari meninggalkan kamar menuju jendela. Ia menduga F masuk melalui jendela karena pintu rumah saat itu masih dalam keadaan terkunci.

Laporan resmi telah dibuat LN di Polres Jeneponto pada 10 April 2026. Dalam STTLP nomor STTLP/257/IV/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulawesi Selatan, perkara tersebut tercatat sebagai laporan kepolisian.

LN menyebut perkara kini telah memasuki tahap penyidikan. Namun, hampir lima bulan setelah laporan dibuat, terduga pelaku belum ditangkap. Ia mengatakan penyidik masih menunggu hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) dan jadwal diversi dari Bapas Makassar.

Kondisi tersebut membuat LN mengaku merasa tidak nyaman dan dirugikan karena F masih berada di luar. Ia berharap kepolisian segera memberikan kepastian terhadap proses hukum kasus tersebut. “Semoga si F bisa ditangkap secepatnya dan diproses, diberi hukuman yang setimpal,” pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *