Digerebek, Sabu 60 Gram Disita, Besoknya Lolli Diduga Bebas

Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com — Kabar dugaan bebasnya seorang pria berinisial L alias Lolli usai penggerebekan narkoba menggemparkan Kabupaten Bantaeng. Pria tersebut disebut kembali terlihat bebas hanya sehari setelah diamankan polisi dalam operasi yang dikabarkan menemukan sabu sekitar 60 gram.

Penggerebekan disebut berlangsung Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 05.47 Wita di Kost Bersaudara, Jalan Merpati, Kecamatan Bantaeng. Sekitar enam orang berpakaian preman disebut mendatangi lokasi dan diduga merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Dalam operasi itu, petugas disebut mengamankan sabu seberat sekitar 60 gram. Tak hanya narkotika, uang tunai puluhan juta rupiah juga dikabarkan ikut disita dan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan transaksi narkoba.

Lolli yang berada di lokasi disebut langsung diborgol dan dibawa petugas. Warga yang menyaksikan penangkapan tersebut pun mengira pria itu akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, sehari berselang, situasi justru memunculkan tanda tanya besar. Lolli disebut kembali terlihat di sekitar kos dan bahkan telah berada di kediamannya, seolah tidak pernah diamankan dalam operasi sehari sebelumnya.

“Iya, dia sudah kembali lagi ke kosnya setelah sempat dibawa,” ujar salah seorang penghuni kos yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kabar tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memicu pertanyaan publik. Jika benar diamankan bersama barang bukti yang disebut mencapai 60 gram sabu, publik mempertanyakan bagaimana proses hukum terhadap Lolli hingga akhirnya kembali bebas dalam waktu singkat.

Hingga kini, status hukum Lolli, kepastian barang bukti sabu 60 gram dan uang tunai tersebut belum dijelaskan secara resmi kepada publik. Kabid Humas Polda Sulsel juga belum memberikan keterangan resmi terkait kabar tersebut. Polisi diharapkan segera memberikan penjelasan agar isu dugaan pelepasan ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *