Jakarta, Sulawesibersatu.com – Polemik dugaan penerimaan uang oleh sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) setelah bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memicu sorotan publik. Isu tersebut mencuat setelah beredar video dan siaran langsung yang memuat pengakuan mahasiswa terkait adanya pemberian uang usai pertemuan pada 15 Juni 2026.
Menanggapi kabar yang ramai diperbincangkan, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengaku akan memeriksa kebenaran informasi tersebut. Ia menyatakan belum mengikuti perkembangan terbaru, namun berjanji melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Coba nanti saya monitor dulu ya. Saya nggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi,” ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Di sisi lain, gelombang protes muncul dari kalangan mahasiswa UBK. Mereka mendesak jajaran pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UBK yang hadir dalam pertemuan dengan Wapres untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang diunggah melalui akun Instagram @bemfhubk. Mahasiswa meminta pihak yang terlibat memberikan klarifikasi terbuka serta siap menerima konsekuensi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar nama-nama pihak yang diduga terlibat diungkap secara transparan agar dapat diproses melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus dan yayasan.
Sejumlah nama yang disebut dalam pernyataan tersebut antara lain Muhamad Abdimaludin selaku Ketua BEM FH UBK, Rafly Maulana Akbar sebagai Wakil Ketua BEM FH UBK, Mubarak Tuasamu, Pujiono selaku Ketua BEM FE, serta Muhammad Rafi Bastian.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan terkait tudingan tersebut. Sementara itu, publik menanti hasil klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan fakta sebenarnya di balik polemik yang tengah menjadi perhatian luas. (AN/ZA)











