Diduga Setor Rp40 Juta Perbulan, Judi Sabung Ayam 10 Tahun di Jeneponto Kebal Hukum?

Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan praktik perjudian sabung ayam berkedok kasino terselubung di Dusun Ujungmoncong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali memantik sorotan tajam. Aktivitas yang disebut telah berlangsung sekitar 10 tahun itu diduga terus beroperasi meski berulang kali menjadi perhatian masyarakat.

Hasil investigasi mengungkap dugaan bisnis perjudian tersebut berkaitan dengan keluarga salah satu oknum anggota DPRD Jeneponto. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan itu masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Lebih mengejutkan, muncul pengakuan dugaan setoran pengamanan Rp40 juta setiap bulan kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum. Seorang narasumber yang mengaku berasal dari pihak pengelola menyebut uang tersebut diduga disetorkan agar aktivitas perjudian tetap berjalan. Klaim serius ini perlu ditelusuri melalui bukti transaksi dan pemeriksaan pihak terkait.

“Ada kak, empat puluh juta per bulan, ku bilang memang ja, biar ada setoran. Kalau naik lagi di media, diberhentikan tonji, jadi percuma mi setor kesana,” ungkap narasumber tersebut. Pengakuan itu menjadi pintu masuk bagi aparat pengawas untuk menguji kebenaran dugaan aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang disebut sebagai penerima.

Sejumlah warga juga menyoroti dugaan pola penindakan yang tidak berujung pada penghentian permanen. Penggerebekan disebut-sebut terjadi saat pergantian pejabat, sementara aktivitas kembali berlangsung setelah adanya dugaan koordinasi dengan pihak tertentu. Keterangan ini perlu diuji melalui penyelidikan independen agar tidak berhenti sebagai rumor.

Dugaan perjudian serupa juga disebut berlangsung di Dusun Sambone-bone, Desa Palajauh, Kecamatan Arungkeke, yang diduga dikoordinasikan oknum anggota TNI, serta di Desa Paitana, Kecamatan Turatea, yang dikaitkan dengan seorang warga bernama Daeng Tinggi. Dugaan tersebut belum menjadi bukti keterlibatan dan harus diperiksa secara objektif.

Polda Sulawesi Selatan, Mabes Polri, Polisi Militer, dan lembaga pengawas terkait didesak turun tangan mengusut dugaan jaringan perjudian serta setoran pengamanan tersebut. Penyelidikan perlu mencakup penelusuran aliran uang, pemeriksaan saksi, dan penindakan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa pandang jabatan maupun institusi.

Kini, publik menunggu keberanian aparat membongkar fakta di balik dugaan perjudian yang disebut bertahan selama satu dekade itu. Jika dugaan setoran dan perlindungan oleh oknum benar-benar terbukti, perkara ini berpotensi menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Jeneponto. Seluruh pihak yang disebut tetap harus diberi ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *