Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Barru Disorot Warga

Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com – Pembangunan proyek Koperasi Merah Putih di Kelurahan Doi-Doi, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Proyek yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah itu kini dipertanyakan, menyusul kecurigaan penggunaan material bangunan ilegal, khususnya batu dan pasir. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, material yang digunakan dalam proyek tersebut patut dicurigai karena diduga berasal dari sumber yang tidak memiliki izin resmi. “Material batu dan pasirnya kami duga menggunakan material ilegal,” ungkap warga tersebut, Minggu (11/1/2026).

Menurutnya, jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut berpotensi melanggar aturan dan mencederai prinsip transparansi penggunaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib diawasi secara ketat, baik oleh masyarakat maupun media, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. “Ini proyek pemerintah, berarti menggunakan uang negara. Olehnya itu, masyarakat dan media harus mengawal setiap pembangunan yang bersumber dari uang negara agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. 

Warga berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pengawas proyek, segera turun tangan untuk memastikan asal-usul material yang digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *