Diduga 50 Lanting PETI Beroperasi di Sungai Kapuas, Warga Tantang Aparat Bongkar Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal

Sekadau Kalbar, Sulawesibersatu.com – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, Dusun Pinyak, Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, kembali memantik sorotan. Warga mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memastikan kebenaran aktivitas yang dilaporkan masih berlangsung.

Informasi yang beredar menyebut lebih dari 50 set lanting jek diduga masih beroperasi. Jika terbukti benar, aktivitas tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum sekaligus mengancam kelestarian lingkungan di kawasan Sungai Kapuas.

Masyarakat meminta Kapolda Kalimantan Barat yang baru tidak hanya menerima laporan, tetapi memerintahkan pengecekan langsung di lapangan agar fakta sebenarnya terungkap secara terbuka.

Aparat didorong memeriksa jumlah alat, titik operasi, legalitas pertambangan, serta mengusut pihak yang diduga mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Dalam informasi yang berkembang, muncul dua inisial, PT dan SDN, yang disebut warga diduga memiliki peran sebagai koordinator. Namun, informasi tersebut belum terverifikasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan atau pelanggaran hukum sebelum hasil penyelidikan resmi.

Warga menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk pengendali maupun pemodal, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki izin yang sah, aparat diminta menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Turun ke lapangan, bongkar fakta, periksa legalitas, dan tindak tegas jika terbukti melanggar hukum. Jangan biarkan dugaan PETI terus menjadi tanda tanya publik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *