Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Jeneponto kembali menjadi sorotan setelah warga mempertanyakan bebasnya operasional Cafe Radja yang diduga menyediakan minuman keras dan wanita penghibur (LC).
Menurut keterangan warga, tempat hiburan malam tersebut beroperasi hingga larut malam dan diduga menyajikan minuman keras serta layanan LC secara terbuka tanpa tersentuh penindakan.
Kondisi itu memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai aparat seolah tutup mata terhadap aktivitas yang diduga bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku.
“Di mana polisi? Mengapa tempat seperti ini bisa beroperasi bebas? Kami ingin ada tindakan nyata, bukan pembiaran,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga khawatir jika kondisi tersebut terus dibiarkan, keberadaan tempat hiburan itu akan memicu keresahan sosial dan memberi pengaruh buruk terhadap generasi muda.
Masyarakat juga mendesak aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan aktivitas Cafe Radja.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum atau perizinan, warga meminta penindakan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga wibawa hukum di Kabupaten Jeneponto. (TIM)












