Melawi Kalbar, Sulawesibersatu.com – Nama pria berinisial LK kembali menjadi sorotan di Kabupaten Melawi setelah muncul dugaan aktivitas transaksi emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Padahal, LK sebelumnya pernah diproses hukum dalam kasus serupa dan hingga kini masih berstatus wajib lapor kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, bengkel motor milik LK pernah digerebek aparat dari Polda Kalimantan Barat karena diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat pemurnian emas ilegal. Kasus tersebut sempat menghebohkan warga karena aktivitasnya diduga melibatkan emas dari tambang ilegal.
Setelah melalui proses hukum, LK diketahui telah menjalani hukuman. Namun, ia masih berada dalam pengawasan aparat melalui kewajiban wajib lapor sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap aktivitasnya.
Belakangan, isu lama itu kembali mencuat. Sejumlah warga menduga bengkel milik LK masih menjadi tempat transaksi emas yang diduga berasal dari aktivitas PETI di sejumlah wilayah sekitar Kabupaten Melawi.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di bengkel tersebut masih terlihat hingga beberapa waktu terakhir. Ia menyebut beberapa orang kerap datang dan pergi dalam waktu singkat.
“Kadang ada yang datang sebentar lalu pergi lagi. Warga menduga mereka membawa emas dari lokasi PETI untuk dijual,” ujar sumber tersebut, Selasa (10/3/2026).
Informasi serupa juga disampaikan warga lain yang mengaku beberapa kali melihat orang yang diduga berasal dari kawasan tambang mendatangi bengkel tersebut. Meski begitu, warga mengaku tidak dapat memastikan secara langsung adanya transaksi emas di lokasi tersebut.
Munculnya kembali dugaan aktivitas ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan terhadap LK yang diketahui masih berstatus wajib lapor. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri kembali informasi tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar hukum di wilayah itu. (TIM)












