Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Baru hitungan hari rampung, jalan beton di Jalan Poros BTN Nusa Idaman, RW 04 Bontopuasa, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, sudah berdebu dan menunjukkan retakan. Kondisi ini memantik sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur yang baru selesai tersebut, Jumat (23/10/2026).
Belum genap sepekan, permukaan jalan dilaporkan mulai memperlihatkan kerusakan. Warga mempertanyakan daya tahan beton yang semestinya mampu digunakan dalam jangka panjang, bukan justru memunculkan tanda-tanda kerusakan saat pekerjaan masih tergolong baru.
“Baru beberapa hari sudah seperti ini. Kami khawatir kalau musim hujan tiba, jalan ini segera rusak parah,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kecurigaan terhadap mutu pekerjaan pun mencuat. Warga menduga kualitas beton tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan, termasuk standar K-250 atau K-300. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan hasil uji kuat tekan beton yang sah.
Ketua LSM KIPFA RI Maros, Abdul Malik, mendesak pemerintah dan instansi penanggung jawab proyek tidak menutup mata. Ia meminta dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, nilai kontrak, serta proses pelaksanaan dibuka kepada publik agar penggunaan anggaran dapat diawasi secara transparan.
“Kami meminta seluruh dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, hingga proses pelaksanaan ditunjukkan secara terbuka. Masyarakat berhak tahu apakah anggaran yang dikeluarkan benar-benar dikerjakan sesuai ketentuan atau ada penyimpangan,” tegas Abdul Malik.
Abdul Malik juga mengklaim sampel beton telah diuji di salah satu lembaga penguji dan hasilnya disebut berada di bawah standar. Ia turut menduga adanya persoalan dalam hubungan dengan penyedia beton. Namun, hasil laboratorium secara terperinci dan bukti pendukung dugaan tersebut masih perlu diverifikasi agar persoalan ini terang berdasarkan fakta, bukan sekadar tudingan.
KIPFA RI mendesak pemeriksaan lapangan dan pengujian independen segera dilakukan. Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi atau penyimpangan dalam pelaksanaan, pihak berwenang diminta mengambil tindakan sesuai aturan. Jalan yang baru dibangun tidak boleh dibiarkan menjadi simbol buruknya pengawasan; mutu pekerjaan, keselamatan warga, dan pertanggungjawaban anggaran harus dijelaskan secara terbuka. (TIM)











