Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kepolisian Sektor Pattallassang, Polres Takalar, berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang meresahkan warga. Mengejutkan, pelaku diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Kapolsek Pattallassang, IPTU Aizullah SH, yang baru menjabat sekitar empat bulan, menunjukkan kinerja cepat dalam mengungkap kasus tersebut. Ia memimpin langsung proses penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat sejak 18 Maret 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan dari sejumlah laporan yang masuk.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang pria berinisial FT (40). Ia telah ditahan sejak 1 April 2026 di Mapolsek Pattallassang.
Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi tersebut meliputi satu sekolah dasar, satu kantor KUA, dan enam rumah kosong di berbagai wilayah di Kecamatan Pattallassang.
Aksi pencurian dilakukan seorang diri pada malam hari sejak Januari hingga Maret 2026. Modus yang digunakan yakni mencungkil jendela bangunan sebelum mengambil barang berharga di dalamnya.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari empat laporan polisi serta dua aduan masyarakat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari delapan TKP tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dalam KUHP. Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku berstatus ASN yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. (Rene Wijaya)












