Makassar, Sulawesibersatu.com – Terkait dengan kekosongan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang dikenal nomor plat kendaraan, skala nasional khususnya kendaraan roda dua, dikarenakan belum masuknya stok material dari Korlantas Mabes Polri.
Hal itu dipaparkan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Ferdiansyah, saat dimintai tanggapan, Rabu (21/8/2019) sore, via telepon selularnya, menjawab pertanyaan sejumlah pihak.
”Untuk kekosongan TNKB dikarenakan belum ada stock material TNKB dari Korlantas, dan Ditlantas Polda Sulsel masih menunggu material TNKB itu,” jelasnya.
Mengenai biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) TNKB yang sudah dibayarkan masyarakat, diminta tidak khawatir. “Apabila material sudah ada maka TNKB akan diserahkan kepada pemilik kendaraan dan tidak akan dikenakan pungutan biaya PNBP TNKB lagi,” pungkasnya.
Sementara TNKB untuk roda empat, masih tersedia di seluruh samsat wilayah Ditlantas Polda Sulsel. (Yud)






