Kapolres Gowa: Bagi Pemilik Warung Dan Toko Yang Masih Membandel Pasca PSBB Mereka Harus Siap Di BAP

Gowa,Sulawesibersatu.com-Patroli gabungan dari Polri-TNI,Bko Brimob dan Ormas yang telah berlangsung selama 10 hari ,menyasar sebuah toko/ warung dan para masyarakat yang tidak menggunakan masker serta berkumpul di malam hari,Selasa 12/5/2020.

Dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres Gowa AKBP Boy Samola Sik.Mh menyisir wilayah kecamatan Sombaopu kabupaten Gowa.

Saat di lakukan patroli hunting masih terlihat  beberapa warung / toko yang masih juga membandel meskipun sudah berulang kali di beri himbauan agar kiranya kegiatan dimalam hari pada pukul 21.00 itu harusnya sudah tutup selama  masa PSBB 14 hari.

Kapolres Gowa saat melihat salah satu warung yang beralamat di jalan Andi Tonro Gowa ,dimana di ketahui toko tersebut  telah berulang kali di beri peringatan serta himbauan ,tapi kali ini pemilik toko tersebut tidak di beri ampun,sipemilik  langsung di amankan dan di bawah ke Mako polres Gowa.

“Saya harap kepada masyarakat kabupaten Gowa ini selama masa PSBB yang berlaku selama 14 hari , marilah kita bersama- sama menjalankannya dan mematuhinya ,semua itu demi kepentingan kita bersama agar dapat memutus tali mata rantai Covid -19.

” Saya tegaskan bagi pemilik warung / toko yang sudah berulang kali di beri peringatan serta himbauan ,kami tidak segan – segan akan memberikan  hukuman ,begitu pun bagi masyarakat yang masih kerap ngumpul dan tidak menggunakan masker
Laporan : Rizal Marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *