Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan proyek “siluman” mencuat di Jalan Batu Bakka, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Takalar. Pekerjaan penanganan tebing dan saluran air dengan bronjong kawat sepanjang sekitar 75 meter itu disebut tetap berjalan tanpa kejelasan kontrak dan anggaran.
Ironisnya, proyek yang menggunakan uang negara tersebut diduga tidak memasang papan informasi. Kondisi ini membuat publik sulit mengetahui siapa pelaksana, berapa nilai proyek, sumber anggaran, hingga nomor kontraknya.
Persoalan tak berhenti pada transparansi. Material batu gunung yang digunakan dalam pekerjaan tersebut juga diduga berasal dari tambang yang belum mengantongi izin resmi.
Berdasarkan informasi di lapangan, material disebut dipasok oleh Daeng Liwang dari wilayah Balang. ADS yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan turut menyampaikan bahwa batu yang digunakan berasal dari tambang di kawasan tersebut.
Pantauan di lapangan kemudian memunculkan dugaan bahwa tambang pemasok material belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP). Jika terbukti, penggunaan material itu berpotensi membuka persoalan baru terkait ketentuan pertambangan dan lingkungan.
Ketua LSM Pemantik, Rahman Swandi, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera turun tangan. Ia meminta pengawas lapangan, pelaksana, serta pemasok material diperiksa guna mengungkap legalitas proyek dan asal-usul batu.
“Kalau benar kontrak belum keluar tetapi pekerjaan sudah berjalan, sementara material berasal dari tambang tidak berizin, ini harus diperiksa serius,” tegasnya.
Kini proyek tersebut menunggu pembuktian. APH dan instansi terkait ditantang membuka terang kontrak, anggaran, pelaksana, serta legalitas tambang pemasok material agar dugaan proyek “siluman” dan penggunaan batu ilegal tidak berhenti sebagai isu di lapangan. (TIM)






