Jakarta, Sulawesibersatu.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya buka suara soal polemik sumber dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bukan dari efisiensi kementerian seperti yang ramai disebut, PDIP menegaskan dana jumbo Rp223,5 triliun itu diambil langsung dari anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026.
Penegasan itu disampaikan MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, dalam konferensi pers di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Ia menyebut angka tersebut tercantum resmi dalam dokumen negara dan lampiran APBN, sehingga publik tidak boleh digiring pada informasi yang keliru.
Dalam RAPBN 2026, total anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp769 triliun, atau 20 persen mandatory spending dari APBN dan APBD. Namun dari jumlah itu, Rp223,5 triliun dialokasikan untuk MBG, yang disebut sudah masuk dalam komponen pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan.
PDIP merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 serta Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 sebagai dasar hukum. Dalam regulasi tersebut, program MBG disebut termasuk dalam pembiayaan di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Pernyataan ini sekaligus membantah narasi yang menyebut anggaran MBG lahir dari efisiensi kementerian atau lembaga. Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi, Adian Napitupulu, juga menepis klaim tersebut dan menegaskan semua sudah tercatat resmi dalam dokumen negara.
PDIP menilai klarifikasi ini penting agar masyarakat memahami fakta sebenarnya. Dengan angka ratusan triliun yang menyedot hampir sepertiga anggaran pendidikan, polemik MBG kini bukan sekadar soal program makan gratis, tetapi juga menyentuh jantung kebijakan pendidikan nasional. (AN/ZA)






