Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Harta Rp4,77 Miliar Ikut Disorot

Jakarta, Sulawesibersatu.com – Nama Kuntadi resmi diusulkan Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Usulan tersebut telah diterima Presiden pada 14 Juli 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan surat usulan itu telah masuk ke meja Presiden. Menurutnya, nama yang diajukan memang Kuntadi, meski keputusan akhir masih menunggu proses di Tim Penilai Akhir (TPA).

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Saat ini ia menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset dan sebelumnya memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus yang menangani berbagai perkara korupsi besar.

Selama bertugas, Kuntadi dikenal menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian nasional, mulai dari korupsi tata niaga timah, proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, hingga dugaan korupsi impor gula.

Mencuatnya nama Kuntadi sebagai calon kuat Jampidsus juga membuat laporan harta kekayaannya menjadi perhatian publik. Berdasarkan LHKPN, total aset yang dilaporkannya mencapai Rp4,77 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di wilayah Jabodetabek, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam laporan itu juga tercatat Kuntadi memiliki utang sebesar Rp1,35 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersihnya mencapai Rp3,42 miliar.

Kini publik menanti keputusan Presiden Prabowo. Jika disetujui, Kuntadi akan memimpin Jampidsus, lembaga yang menjadi ujung tombak penanganan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. (AN/ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed