Parepare Sulsel, Sulawesibersatu.com – Skandal tunjangan perumahan mengguncang DPRD Kota Parepare setelah terungkap adanya pembayaran yang melonjak hingga dua kali lipat dari ketentuan. Anggota dewan diduga menerima hingga Rp8 juta per bulan, padahal aturan resmi hanya memperbolehkan sekitar Rp4 juta.
Temuan ini langsung menyeret aparat kepolisian turun tangan. Dugaan praktik korupsi mencuat setelah ditemukan selisih signifikan dalam penganggaran yang berlangsung selama bertahun-tahun tanpa koreksi berarti.
Penyelidikan mengungkap adanya manipulasi klasifikasi tunjangan perumahan. Alih-alih menggunakan kategori rumah sederhana yang seharusnya berlaku untuk tingkat kota, anggaran justru dipatok pada kategori lebih tinggi dengan nilai jauh lebih besar.
Perbedaan ini bukan sekadar kesalahan administratif. Polisi menduga kuat adanya unsur kesengajaan dalam penyusunan anggaran, yang membuka celah bagi keuntungan tidak sah dari dana publik.
Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2,2 miliar. Angka ini berasal dari akumulasi kelebihan pembayaran sejak tahun anggaran 2021 hingga 2025.
Dalam proses penyelidikan, sekitar 40 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari anggota dewan aktif hingga pihak yang pernah terlibat dalam struktur legislatif sebelumnya, memperluas kemungkinan pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini kini memasuki tahap lanjutan dengan koordinasi bersama inspektorat untuk menghitung kerugian negara secara pasti. Gelar perkara akan menjadi penentu apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Skandal ini menjadi sorotan tajam publik, memperlihatkan bagaimana celah dalam sistem anggaran bisa dimanfaatkan secara masif. Jika terbukti, kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak dan menjadi salah satu skandal keuangan daerah paling mencolok dalam beberapa tahun terakhir. (TIM)










