Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Aktivitas tambang Galian C di Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, kembali menghebohkan. Meski berulang kali dilarang aparat tingkat bawah, tambang yang diduga milik Daeng Eppe tetap beroperasi tanpa hambatan memunculkan dugaan kuat pembiaran Aparat Penegak Hukum (APH).
Ketua LP2A RI, Samsuddin Nompo, menyebut ini ironi penegakan hukum. Warga mengakui tambang sudah lama berjalan, sementara larangan Polsek Bangkala, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas tak bertaji. “Seolah kebal hukum,” tegasnya.
Ledakan baru muncul setelah pengakuan mengejutkan pemilik tambang. Samsuddin mengungkap, Daeng Eppe mengaku ada setoran rutin bulanan ke Polres hingga Polda (7 Januari 2026). “Ini pengakuan langsung,” katanya.
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, IPDA Rahmat, membantah mengetahui hal itu dan menantang agar disebutkan siapa penerima setoran jika benar terjadi.
LP2A RI menilai kasus ini sudah mengarah ke mafia tambang dan mendesak Propam Polri, Mabes Polri, turun tangan secara terbuka. “Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkas Samsuddin. (TIM)












