Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Aktivitas tambang ilegal di Jeneponto kembali menjadi sorotan setelah sejumlah titik diduga beroperasi bebas tanpa izin resmi. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat karena dianggap merusak lingkungan dan mencederai wibawa hukum.
Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil investigasi lapangan, aktivitas tambang diduga kembali marak di Desa Sapanang serta kawasan Pokobulo, Kecamatan Bontoramba. Sejumlah lokasi lain juga disebut masih nekat beroperasi meski sebelumnya pernah ditertibkan aparat.
Aktivis Rachmat Hidayat menilai praktik tambang ilegal di Jeneponto seperti tidak pernah tersentuh penindakan serius. Ia menyebut persoalan ini terus berulang setiap tahun tanpa kejelasan hukum yang tegas.
“Banyak tambang ilegal awalnya ditutup, tetapi kemudian kembali beroperasi. Ini membuat masyarakat bertanya, ada apa sebenarnya di balik lemahnya penindakan?” ujarnya.
Rachmat juga menyoroti integritas aparat penegak hukum, khususnya Polres Jeneponto, dalam menyelesaikan kasus yang selama ini menjadi keluhan masyarakat luas.
Menurutnya, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, maka para pelaku seolah tidak takut terhadap hukum dan menganggap aparat tidak mampu menghentikan praktik tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan.
Ia mendesak kepolisian segera mengambil langkah tegas, memproses seluruh pelaku tanpa pandang bulu, serta membuka perkembangan penanganan kasus kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jeneponto. (TIM)










