Sanggau Kalbar, Sulawesibersatu com – Dugaan permainan penyaluran Solar subsidi kembali mencuat di SPBU 64.785.15, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Informasi terbaru menyebut Solar subsidi diduga dijual kepada pelangsir hingga Rp10.500 per liter, jauh di atas harga Bio Solar yang tercatat dalam monitoring sebelumnya.
Tak hanya soal harga, pengisian Solar subsidi menggunakan jeriken juga kembali disorot. BBM yang semestinya dinikmati masyarakat tersebut diduga dibeli untuk kemudian diperjualbelikan kembali demi keuntungan.
Sorotan ini bukan tanpa riwayat. Pada September 2025, SPBU yang sama pernah diberitakan terkait dugaan pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken.
Ironisnya, monitoring Polsek Toba pada Juli 2026 mencatat harga Bio Solar di SPBU tersebut sebesar Rp6.800 per liter. Selisih dengan informasi dugaan harga Rp10.500 per liter kini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab melalui pemeriksaan resmi.
Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat pun dituntut tidak sekadar memberikan pernyataan. Seluruh transaksi harus dibongkar, termasuk data QR Code, volume penyaluran, pola pembelian, CCTV serta dugaan keterlibatan pelangsir.
Sebelumnya, Pertamina menegaskan SPBU yang terbukti melanggar dapat dikenai sanksi mulai skorsing hingga pencabutan izin usaha. Pernyataan tersebut kini diuji oleh dugaan yang kembali mencuat di SPBU Toba.
Publik menunggu keberanian Pertamina bertindak. Jika dugaan tersebut terbukti, sanksi tegas harus diberikan. Sebaliknya, jika tudingan tidak terbukti, hasil pemeriksaan wajib dibuka agar tidak muncul kesan adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan.
Solar subsidi bukan ladang keuntungan segelintir orang. Bola kini berada di tangan Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat: bongkar jika benar ada permainan, atau buktikan secara terbuka jika semuanya bersih. (TIM)












