Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pimpinan DPRD Sulsel Diperiksa, Dugaan Korupsi Makin Menggurita

Makassar, Sulawesibersatu.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Sulawesi Selatan kian memanas. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mulai membidik peran legislatif dengan memeriksa sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019-2024 dalam pusaran proyek bernilai fantastis Rp60 miliar tersebut.

Nama-nama besar ikut terseret dalam pemeriksaan. Di antaranya Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Sulsel, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD, hingga Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin. Politisi Demokrat Ni’matullah juga turut dimintai keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada empat pimpinan DPRD saat proses penganggaran berlangsung. Namun, satu nama yakni Muzayyin Arif dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik tanpa keterangan jelas.

Penyidik kini menggali lebih dalam apakah proyek pengadaan bibit nanas itu benar-benar melalui pembahasan APBD secara wajar atau justru sarat kepentingan tersembunyi. Dugaan adanya “permainan anggaran” sejak tahap awal mulai menguat.

Proyek yang seharusnya menjadi harapan petani justru berubah menjadi ladang bancakan. Dari total anggaran Rp60 miliar, diduga hanya sebagian kecil yang benar-benar digunakan untuk pengadaan bibit. Sisanya disinyalir menguap melalui praktik penggelembungan harga dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Fakta di lapangan pun memperparah keadaan. Sejumlah bibit yang diterima masyarakat dilaporkan tidak layak tanam, bahkan ada yang sama sekali tidak sampai ke tangan petani. Program yang mestinya meningkatkan kesejahteraan justru menjadi simbol kegagalan dan pengkhianatan.

Kejati Sulsel telah menetapkan sejumlah tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Kasus ini sebelumnya menyeret unsur eksekutif, namun kini mulai merambah ke lingkar kekuasaan legislatif yang diduga ikut berperan dalam meloloskan anggaran.

Penyidikan masih terus berkembang. Penelusuran aliran dana dan dugaan kolusi antar pihak menjadi fokus utama. Kejati menegaskan, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban, sementara publik menanti siapa lagi yang akan terseret dalam skandal besar yang mengguncang kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah ini. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *