Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek penanganan abrasi tebing sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kabupaten Takalar kini terseret dalam pusaran skandal serius. Proyek yang seharusnya melindungi lingkungan justru diduga menggunakan material ilegal hasil tambang tanpa izin, memicu kemarahan publik dan aktivis lingkungan.
Investigasi lapangan mengungkap bahwa material batu gajah yang digunakan di lokasi Pasuleang dan Topejawa diduga berasal dari aktivitas tambang di Dusun Buakang, Desa Cakura. Tambang tersebut disebut-sebut dikelola oleh oknum berinisial DS dan diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.
Modus yang digunakan terbilang licik: aktivitas tambang disamarkan sebagai proyek “cetak sawah”. Di balik dalih pematangan lahan pertanian, pengerukan besar-besaran dilakukan untuk mengambil material bernilai tinggi yang kemudian dijual ke proyek-proyek strategis.
Praktik ini dinilai sebagai bentuk kejahatan lingkungan terstruktur. Ironisnya, negara justru diduga menjadi pembeli dari hasil perusakan tersebut, menciptakan paradoks antara upaya konservasi dan eksploitasi ilegal.
Ketua LSM Pemantik, Rahman Swandi Daeng Guling, mengecam keras dugaan tersebut. Ia menyebut proyek ini bukan sekadar pelanggaran, melainkan bentuk kolaborasi gelap antara mafia tambang dan pelaksana proyek yang harus segera diusut tuntas.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pihak yang menampung atau memanfaatkan hasil tambang ilegal terancam pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Jika terbukti, proyek ini berpotensi menjadi kasus besar dengan implikasi hukum serius.
Kondisi semakin mencurigakan karena proyek tersebut disebut sebagai “proyek siluman”. Tidak adanya papan informasi di lokasi memicu pertanyaan publik terkait transparansi, pelaksana proyek, serta besaran anggaran yang digunakan.
LSM dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas, termasuk menyegel lokasi tambang di Desa Cakura dan mengaudit rantai pasok material proyek. Jika tidak ada langkah konkret, gelombang aksi massa dipastikan akan membesar, menuntut keadilan atas dugaan perampokan sumber daya alam di Takalar. (TIM)










