Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com — Proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) senilai Rp1,6 miliar di Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menuai sorotan tajam. Di tengah ancaman kekeringan ekstrem yang menghantam petani, pembangunan sumur bor tersebut diduga belum rampung, sehingga manfaatnya belum bisa dipastikan dirasakan masyarakat.
Ironisnya, proyek yang diharapkan menjadi penyelamat lahan pertanian itu disebut semestinya sudah selesai pada Juli 2026. Namun, hingga kini pekerjaan masih dikabarkan berkutat pada pemasangan mesin. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai ketepatan waktu pelaksanaan dan kesiapan fasilitas untuk mengatasi krisis air bagi petani.
“Masih on process pemasangan mesin, Dinda,” demikian keterangan pihak terkait. Pernyataan itu mempertegas bahwa pekerjaan masih berproses. GM-PJ mempertanyakan mengapa proyek yang mendesak bagi kebutuhan pertanian tersebut belum juga tuntas sesuai waktu yang diharapkan.
Sorotan semakin melebar setelah GM-PJ menyebut sembilan titik JIAT lainnya pada 2026 di Kabupaten Jeneponto juga belum dikerjakan. Jika benar, keterlambatan itu patut mendapat penjelasan terbuka dari instansi pelaksana, mengingat kebutuhan air untuk pertanian tidak bisa menunggu tanpa kepastian.
Tak kalah mengkhawatirkan, rehabilitasi JIAT pada 2025 disebut menghabiskan anggaran sekitar Rp11 miliar. Namun, sejumlah fasilitas yang telah direhabilitasi diklaim belum berfungsi maksimal hingga sekarang. Kondisi tersebut menuntut evaluasi menyeluruh agar anggaran negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berfungsi, bukan sekadar pekerjaan yang selesai di atas dokumen.
GM-PJ juga menyoroti papan informasi proyek yang diduga tidak memenuhi ketentuan transparansi pengadaan barang dan jasa. Dugaan ini perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen kontrak, nilai pekerjaan, pelaksana, masa pengerjaan, spesifikasi teknis, serta realisasi fisik proyek. Tanpa keterbukaan, publik akan kesulitan mengawasi penggunaan uang negara.
Pihak terkait menyatakan pekerjaan di Balang Beru akan dimaksimalkan. “Untuk di Balang Beru akan dimaksimalkan, Dinda,” ujarnya. Namun, pernyataan tersebut perlu diikuti kepastian jadwal penyelesaian, pengujian fungsi mesin, dan bukti bahwa jaringan irigasi benar-benar mampu mengalirkan air ke lahan pertanian.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Jeneponto mendesak Kejaksaan Negeri Jeneponto turun langsung memeriksa proyek JIAT tahun anggaran 2025 dan 2026. Mereka meminta penelusuran menyeluruh terhadap keterlambatan, kualitas pekerjaan, penggunaan anggaran, dan dugaan persoalan transparansi. Anggaran miliaran rupiah harus dipertanggungjawabkan; petani membutuhkan air, bukan sekadar janji penyelesaian. (TIM)












