Luwu Timur Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan proyek miliaran rupiah yang disebut tak pernah dibahas DPRD Luwu Timur mencuat di tengah pemeriksaan interim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD 2025. Isu ini menyeret pembahasan APBD Perubahan yang dikabarkan hanya berlangsung sekitar dua hari untuk anggaran lebih dari Rp200 miliar.
Sejumlah unsur Badan Anggaran (Banggar) DPRD memilih bungkam saat dikonfirmasi. Ketua DPRD maupun Wakil Ketua II selaku Koordinator Banggar tak memberikan pernyataan, meski telah dihubungi sebelum berita ini diterbitkan.
Sorotan mengarah pada tujuh paket proyek pengembangan rumah sakit daerah senilai sekitar Rp13,6 miliar. Di antaranya rehabilitasi IGD Rp4,5 miliar, pekerjaan pagar dan landscape Rp2,8 miliar, area poliklinik Rp2,7 miliar, hingga pembangunan ruang VIP dan pemeliharaan KRIS.
Informasi yang dihimpun menyebut sejumlah kegiatan strategis itu tidak pernah dibahas secara rinci dalam forum resmi DPRD, baik saat APBD induk maupun APBD Perubahan. Jika benar, hal ini berpotensi menabrak fungsi anggaran DPRD sebagai pengawas keuangan daerah.
Tak hanya sektor kesehatan, penggunaan anggaran hasil efisiensi juga menuai tanda tanya. Pembangunan rumah jabatan, tugu di Malili dan Burau lebih dari Rp11 miliar, penataan pelataran rumah sakit, hingga mobil dinas kepala daerah ikut menjadi sorotan.
Kegiatan tersebut dinilai tidak sejalan dengan semangat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarahkan efisiensi untuk kepentingan publik langsung. Publik kini menunggu kejelasan dokumen pergeseran anggaran dan dasar hukumnya.
Di saat bersamaan, BPK RI menurunkan sembilan auditor melalui surat tugas tertanggal 30 Januari 2026 untuk melakukan pemeriksaan interim. Tahapan ini menjadi pintu awal menilai kepatuhan dan sistem pengendalian sebelum audit terinci dilakukan.
Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan seluruh kebijakan telah melalui pembahasan DPRD dan membantah adanya kaitan antara pemeriksaan BPK dan pemberitaan proyek tersebut. Namun hingga kini, dokumen risalah dan persetujuan resmi DPRD masih terus ditelusuri untuk memastikan fakta sebenarnya. (TIM)







