Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek rekonstruksi Jalan Ruas Pekkae Batas Kabupaten Soppeng yang digadang-gadang sebagai “pembangunan rakyat” kini jadi sorotan tajam. Jalan sepanjang 2,143 kilometer yang baru diaspal oleh CV Tunas Karya, di bawah pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan, sudah menunjukkan kerusakan parah hanya beberapa bulan setelah selesai.
Pantauan masyarakat dan laporan di lapangan memperlihatkan lapisan aspal tidak rata, retak, dan terkelupas, kondisi yang seharusnya tak terjadi pada proyek yang baru rampung. Dugaan kuat muncul bahwa pengerjaan tidak mengikuti spesifikasi teknis RAB, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara jutaan rupiah.
“Kerusakan ini tidak wajar. Ada indikasi proyek amburadul dan penyimpangan. Publik berhak tahu apakah APBN benar-benar digunakan untuk rakyat atau justru menguntungkan oknum tertentu,” tegas Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan.
Rizal mendesak Kejaksaan Agung turun tangan segera, menelusuri peran kontraktor dan pengawasan instansi terkait. Jika dugaan terbukti, proyek ini bukan hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga menjadi bukti nyata pemborosan dan penyalahgunaan anggaran negara.
Proyek jalan yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kini justru menjadi “jalan penuh lubang masalah”, menimbulkan pertanyaan besar yakni siapa yang sebenarnya diuntungkan dari proyek APBN ini? (TIM)












