Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pammukkulu di Kabupaten Takalar kembali menuai sorotan tajam. Meski masa pelaksanaan proyek resmi berakhir pada 18 Desember 2025, aktivitas pekerjaan justru masih terus berlangsung hingga memasuki tahun anggaran berikutnya. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBN ini terpantau masih dikerjakan di sepanjang poros Jalan Mangarabombang, Kecamatan Mangarabombang. Alat berat, material proyek, dan pekerja masih terlihat aktif di lokasi, seolah tak terganggu oleh berakhirnya tahun anggaran.
Kondisi tersebut memantik kecurigaan serius dari Front Rakyat Takalar (FRONTAL). Mereka menilai kelanjutan pekerjaan pasca berakhirnya masa kontrak merupakan indikasi kuat adanya dugaan pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek. “Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Fakta bahwa proyek masih berjalan setelah melewati tahun anggaran patut dicurigai sebagai bentuk penyimpangan serius. Kami menduga kuat adanya kongkalikong antara PPK, pelaksana, dan konsultan pengawas. Dari awal pelaksanaan, proyek ini sudah tercium aroma dugaan korupsi berjamaah,” tegas Asman, Koordinator FRONTAL, Senin (12/1/2026).
FRONTAL mengungkapkan bahwa proyek rehabilitasi irigasi yang dikerjakan oleh PT Etika Jaya Beton tersebut sebelumnya telah mereka laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan dugaan penyimpangan itu bahkan telah diregistrasi secara resmi melalui PTSP Kejati Sulsel. Namun hingga kini, FRONTAL menilai aparat penegak hukum terkesan diam seribu bahasa. “Sudah lama kami laporkan, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Tidak ada perkembangan signifikan. Publik berhak curiga, ada apa dengan penegakan hukum?” tambah Asman.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Pammukkulu mencakup tiga kecamatan strategis di Kabupaten Takalar, yakni Polongbangkeng Utara, Polongbangkeng Selatan, dan Mangarabombang. Proyek ini seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan sektor pertanian, namun justru kini diselimuti dugaan masalah hukum.
FRONTAL menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Kejati Sulsel untuk segera membuka secara terang-benderang dugaan penyimpangan proyek agar tidak menjadi preseden buruk pengelolaan uang negara. (TIM)











