Pemkot Makassar Gaspol Tertibkan Fasum dan Fasos, Tak Ada Ampun untuk Pelanggar

Makassar, Sulawesibersatu.com — Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan penertiban besar-besaran terhadap Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang disalahgunakan. Langkah tegas ini ditegaskan berlaku tanpa pandang bulu.

Lurah Lette, Kecamatan Mariso, Halia, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Aparat wilayah diminta bergerak aktif dan tidak tinggal diam terhadap setiap pelanggaran.

“Semua yang melanggar tinggal menunggu giliran. Ini perintah Perwali. Bapak Wali Kota sudah menggerakkan, jadi kami sebagai lurah wajib menjalankan,” tegas Halia, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, penertiban sudah mulai dilakukan di sejumlah titik. Ia memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mereka yang merasa memiliki dukungan atau ‘bekingan’.

“Sebagian sudah berjalan dan tidak ada pengecualian. Siapa pun yang membekingi tetap akan mendapatkan gilirannya,” ujarnya.

Di wilayah Kelurahan Lette sendiri, pihak kelurahan telah melayangkan teguran kedua kepada pelanggar. Setelah Lebaran, penindakan akan kembali digencarkan.

Sejumlah lokasi yang masuk daftar penertiban antara lain Tamarunang, Mattoanging, Senggol, dan BJM. Sementara itu, pembongkaran di wilayah Mariso, Panambungan, dan Kelurahan Lette dijadwalkan berlangsung usai Lebaran.

Pemkot Makassar menegaskan, penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi Fasum dan Fasos sebagaimana mestinya, demi kepentingan masyarakat luas. (MH/Nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *