Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Takalar tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Berdasarkan data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Takalar, realisasi Pajak Daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, mencerminkan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin efektif.
Dari total target Pajak Daerah sebesar Rp46,76 miliar, realisasi hingga akhir tahun mencapai Rp49,71 miliar atau setara 106,30 persen. Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan optimalisasi potensi pajak daerah yang dilakukan Bapenda Takalar melalui berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.
Sejumlah jenis pajak menjadi penopang utama keberhasilan tersebut, bahkan mencatatkan lonjakan signifikan. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor parkir menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi Rp522,87 juta dari target Rp250 juta atau mencapai 209,15 persen.
Kepala Bapenda Takalar, Rusdi, menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan pajak parkir merupakan hasil dari penataan titik parkir, peningkatan pengawasan, serta penertiban terhadap potensi kebocoran di lapangan. Selain itu, PBJT hotel juga terealisasi 117,47 persen dan PBJT restoran mencapai 110,44 persen dari target.
Pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut melampaui target. Dari target Rp7,3 miliar, realisasi mencapai Rp7,88 miliar atau 108,08 persen. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp5,72 miliar dari target Rp5,34 miliar atau 107,19 persen. Di sektor opsen, Opsen PKB tercatat 110,27 persen dan Opsen BBNKB 102,21 persen.
Meski secara umum kinerja pajak daerah melampaui target, masih terdapat jenis pajak yang belum optimal. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan hanya terealisasi Rp1,67 juta dari target Rp28 juta atau sekitar 5,97 persen. Menanggapi hal tersebut, Rusdi menegaskan akan dilakukan evaluasi menyeluruh melalui pendataan ulang potensi dan penguatan pengawasan.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye. MM., mengapresiasi capaian Bapenda Takalar tersebut. Ia menyatakan bahwa peningkatan PAD merupakan hasil dari pembenahan tata kelola pendapatan daerah, sekaligus menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan yang lebih baik. (Rene Wijaya)
Kominfo Takalar, Kamis, 8 Januari 2026












