P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Diduga Diintervensi, Dinas Pendidikan Disorot

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Takalar menuai sorotan tajam. Mekanisme pembentukan panitia diduga tidak sepenuhnya melalui musyawarah di tingkat sekolah.

Dugaan mencuat, oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar disebut turut mengarahkan nama-nama yang masuk dalam P2SP di sejumlah sekolah penerima program.

Padahal, P2SP memiliki peran penting dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah. Proses pembentukannya semestinya transparan, objektif, dan melibatkan unsur satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau benar ada pihak luar yang menentukan anggota P2SP tanpa musyawarah, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai kepala sekolah hanya menjadi simbol, sementara keputusan penting justru ditentukan dari luar,” ujar pihak yang menyoroti persoalan tersebut, Kamis (27/8/2026).

Dugaan intervensi ini dinilai berpotensi melahirkan konflik kepentingan sekaligus mencederai independensi P2SP. Apalagi, program revitalisasi tersebut menggunakan anggaran negara yang setiap tahapannya wajib dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan kini mengarah pada sejumlah sekolah penerima revitalisasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar didesak membuka siapa pengusul anggota P2SP, siapa yang menetapkan, apa dasar penetapannya, dan apakah seluruh proses benar-benar melalui musyawarah.

“Kami mendukung revitalisasi sekolah. Tetapi proses pembentukan P2SP juga harus bersih dan transparan. Jangan sampai program yang baik justru dibayangi dugaan intervensi,” tegasnya.

Jika pemeriksaan menemukan pelanggaran, pihak berwenang diminta tidak tutup mata. Mekanisme pembentukan P2SP harus dievaluasi dan pihak yang terbukti melanggar diminta bertanggung jawab sesuai aturan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *