Mafia Solar Kangkangi Subsidi Rakyat: SPBU di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelewengan BBM!

1000883550

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Aroma busuk penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali tercium di Kabupaten Takalar. SPBU 74.922.01 di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, kini jadi sorotan tajam. Di balik deru mesin dan antrean kendaraan, terselip praktik kotor yang diduga dijalankan oleh oknum pengawas dan jaringan mafia solar dengan modus licik yaitu surat rekomendasi bercode.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap pemandangan yang mencurigakan. Sejumlah pengendara sepeda motor bolak-balik mengisi solar menggunakan jeriken besar bukan untuk bertani atau melaut, tapi diduga untuk dijual kembali. Surat rekomendasi yang seharusnya menyelamatkan nelayan dan petani justru dijadikan tameng untuk menguras subsidi rakyat. “Surat rekomendasi itu cuma kedok. Orang yang datang bukan petani, bukan nelayan tapi orang yang sama, bolak-balik isi jeriken,” ungkap seorang warga setempat dengan nada geram, Rabu (12/11).

Ironisnya, praktik ini diduga sudah berlangsung lama. Nama seorang pengawas SPBU, Tepo, ikut disebut-sebut dalam pusaran dugaan penyelewengan. Warga meyakini, tanpa “restu dalam” dari pihak pengelola, bisnis gelap solar bersubsidi itu tak mungkin bisa berjalan mulus. “Kami sudah lama curiga. Polisi tahu, aparat tahu, tapi seolah semua tutup mata,” tambah warga lain dengan nada sinis.

Di lapangan, aroma solar bercampur dengan aroma busuk ketidakadilan. Rakyat kecil yang seharusnya menikmati subsidi justru harus bersaing dengan mafia yang bermodal “surat sakti bercode” selembar kertas yang kini berubah jadi tiket bisnis haram.

Warga mendesak aparat penegak hukum turun tangan. Mereka menuntut investigasi menyeluruh dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat. “Kalau dibiarkan, ini bukan lagi penyalahgunaan ini perampokan terang-terangan terhadap hak rakyat kecil,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajer dan pengawas SPBU 74.922.01 belum memberikan keterangan resmi. Namun satu hal pasti yakni di Mangadu, solar bersubsidi bukan lagi bahan bakar bagi nelayan, tapi bahan bakar untuk bisnis kotor yang menyalakan mesin mafia. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *