Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Buaseng (46), warga Kelurahan Tanrokassi Barat, Kecamatan Tamalate, Jeneponto, meluapkan kekecewaannya terhadap penanganan laporan dugaan pengrusakan rumah yang dilaporkannya ke Polres Jeneponto.
Hampir lima bulan laporan berjalan, namun menurut Buaseng, belum ada tindakan hukum terhadap pihak yang diduga melakukan pengrusakan rumahnya di Lingkungan Biraloe.
Buaseng mengaku identitas para terduga pelaku telah diketahui. Namun, hingga kini mereka disebut masih bebas berkeliaran tanpa ada kejelasan mengenai langkah hukum yang telah diambil penyidik.
Padahal, proses pemeriksaan saksi disebut sudah dilakukan. Bahkan, saksi dari pihak Buaseng telah dua kali dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
“Saya melapor sudah hampir lima bulan. Rumah saya dirusak, pelakunya sudah diketahui, tapi sampai sekarang belum ditangkap. Saya sangat kecewa,” kata Buaseng.
Ia menyebut laporan tersebut kini ditangani penyidik bernama Hendra. Buaseng mendesak penyidik segera menuntaskan perkara dan tidak membiarkan laporan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
Menurutnya, sebagai pelapor dirinya berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Ia pun meminta kepolisian menjelaskan sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap polisi segera menangkap pelaku supaya kasus ini tidak terus berlarut-larut,” tegas Buaseng. (Kahar/BN)









