Konfirmasi Berujung Ancaman, Wartawan Ditekan Saat Soroti Proyek Jalan Takalar

Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Upaya menjalankan tugas jurnalistik justru berujung ancaman. Seorang wartawan di Kabupaten Takalar diduga ditekan setelah memberitakan proyek jalan provinsi yang disorot bermasalah.

Ancaman itu datang dari seorang pria tak dikenal yang mengaku memiliki keterkaitan dengan proyek Jalan Provinsi Sulawesi Selatan Paket 3 di Kecamatan Galesong, Jumat (6/2/2026).

Melalui pesan WhatsApp, pria tersebut menyatakan akan melaporkan wartawan ke kepolisian jika informasi yang disampaikan dianggap tidak benar dan merugikan pihak tertentu.

Padahal, komunikasi itu bermula dari permintaan konfirmasi wartawan terkait dugaan penggunaan material penimbunan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi serta mempertanyakan keberadaan pengawas teknik di lapangan.

Alih-alih memberi penjelasan, pria tersebut justru melontarkan ancaman hukum dan mengklaim memiliki kedekatan dengan pihak proyek, bahkan menyebut hubungan dengan organisasi wartawan.

Wartawan menegaskan, konfirmasi dilakukan semata-mata untuk memenuhi prinsip cover both sides dan keseimbangan informasi, bukan untuk menyerang atau menyudutkan siapa pun.

Ancaman pelaporan terhadap wartawan karena pemberitaan dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan kerja jurnalistik.

Sementara itu, kondisi proyek Jalan Provinsi Paket 3 di Galesong sendiri menuai sorotan. Jalan rusak ditimbun tanah merah bercampur batu kecil, yang setelah diguyur hujan berubah menjadi lumpur licin dan memicu kemacetan.

Ironisnya, saat dimintai keterangan, pengawas teknik yang diduga bertanggung jawab justru menghindar dan meninggalkan lokasi, memperkuat dugaan lemahnya pengawasan proyek infrastruktur tersebut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *