Ketua DPRD Bone Dilaporkan Dugaan Aniaya Staf, Harta Rp1,9 Miliar Ikut Disorot

Bone Sulsel, Sulawesibersatu.com – Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonog, menjadi sorotan setelah dilaporkan oleh staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29), atas dugaan penganiayaan. Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pimpinan lembaga legislatif.

Di tengah mencuatnya laporan polisi tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andi Tenri ikut menjadi perbincangan. Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp1.906.697.280.

Harta tersebut terdiri dari tiga bidang tanah di Kabupaten Bone senilai Rp1 miliar, dua unit mobil senilai Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp355,825 juta, serta kas dan setara kas Rp100,872 juta. Dalam laporan itu, tidak tercatat utang maupun surat berharga.

Yuli melaporkan dugaan penganiayaan itu ke SPKT Polres Bone dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Laporan tersebut kini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Menurut pengakuan Yuli, peristiwa bermula saat dirinya memenuhi permintaan Ketua DPRD Bone untuk menyiapkan kue bagi tamu. Setelah kembali ke ruangannya, ia mengaku dipanggil ke kantin.

Setibanya di kantin, Yuli mengaku satu bosara berisi kue dihamburkan ke arah wajahnya. Ia juga mengaku disiram air serta dilempari botol air dan botol sambal oleh terlapor.

Yuli menyatakan seluruh peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang menjalankan tugas sebagai staf di lingkungan DPRD Bone. Ia kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke polisi.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Andi Tenri terkait tuduhan tersebut. Dugaan penganiayaan ini masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed