Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com — Sebuah video berdurasi 33 detik yang beredar luas membuat publik terperangah. Dalam rekaman tersebut, sejumlah narapidana tampak bebas menggunakan handphone di Kamar 8 Blok Bb, sebuah pemandangan yang seharusnya mustahil terjadi di lembaga pemasyarakatan.
Ketua Umum Public Research Institut (PRI), Rahmatullah, menyebut kejadian ini sebagai bukti pembiaran terstruktur. “Bukan hanya satu, tapi beberapa napi bebas memainkan HP. Ini jelas kekacauan dan pembiaran serius,” tegas Rahmatullah, Kamis (8/1/2026).
Lebih mengejutkan, Rahmatullah menuding adanya dugaan peredaran narkoba yang dikendalikan napi bernama Spanyol, yang disebut-sebut menguasai Blok Bb Kamar 7 di Lapas Bollangi. “Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi indikasi kekuasaan narapidana di dalam lapas. Petugas seolah kehilangan kontrol,” ujarnya.
Rahmatullah mendesak Kanwil Ditjenpas Sulsel turun tangan segera, memeriksa seluruh jajaran pimpinan Lapas Sungguminasa, dan memastikan tidak ada unsur pembiaran yang membahayakan keamanan lapas.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Sungguminasa, Fadil, mengaku pihaknya masih melakukan pengecekan kebenaran video. “Jika terbukti, napi akan diberi sanksi berat dan ditempatkan di sel khusus,” jelasnya.
Terkait Spanyol, Fadil memastikan narapidana tersebut memang berada di Lapas Bollangi. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bila dugaan pelanggaran terbukti, dan sanksi tegas akan dijatuhkan.
Video ini menimbulkan pertanyaan besar yakni apakah Lapas Narkotika Sungguminasa benar-benar dikendalikan petugas, atau justru oleh napi itu sendiri? Kekacauan ini membuka tabir gelap di balik jeruji besi, menunjukkan bahwa di balik dinding lapas, aturan bisa diinjak, dan kekuasaan bisa berpindah ke tangan napi.
Publik kini menunggu tindakan tegas, sementara citra lembaga pemasyarakatan berada di ujung tanduk dan ketegangan di Sungguminasa belum pernah setegang ini. (TIM)









