Makassar, Sulawesibersatu.com – Baruga Adhyaksa, Senin (7/9/2026), menjadi arena konsolidasi internal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kajati Sulsel Muhammad Syarifuddin memimpin pengarahan didampingi Wakajati Prihatin di hadapan para Asisten, Koordinator, dan ratusan pegawai.
Syarifuddin menegaskan seluruh perkara harus ditangani secara profesional, objektif, dan berlandaskan integritas. Kekompakan lintas bidang juga diminta diperkuat demi menjaga marwah institusi sekaligus memulihkan kepercayaan publik.
Peringatan keras dilontarkan terkait gaya hidup berlebihan. Syarifuddin meminta jajaran menjaga diri dan keluarga serta tidak mempertontonkan kemewahan atau melakukan flexing di media sosial.
“Jauhi segala bentuk perbuatan tercela yang dapat merusak marwah institusi,” tegas Syarifuddin. Pesan tersebut menjadi sorotan di tengah tingginya tuntutan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Tak hanya soal perilaku, Syarifuddin juga meminta jajarannya tidak alergi terhadap media. Menurutnya, pers merupakan jembatan antara kejaksaan dan masyarakat dalam menyampaikan kinerja serta menjelaskan proses penegakan hukum.
Wakajati Prihatin menambahkan, Kejati Sulsel mendapat tambahan anggaran untuk mendukung penanganan perkara dan program kerja setiap bidang. Namun, tambahan anggaran itu harus dibarengi dengan pertanggungjawaban yang kuat.
Prihatin meminta setiap pelaksanaan tugas terukur, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Laporan pertanggungjawaban juga ditegaskan harus dibuat lebih berkualitas dan akuntabel.
Konsolidasi tersebut menjadi sinyal tegas pimpinan Kejati Sulsel yakni integritas harus dimulai dari dalam, flexing harus direm, anggaran wajib dipertanggungjawabkan, dan media bukan musuh. Kini publik menunggu pembuktian dari jajaran Adhyaksa Sulsel. (MH)












