Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com – Proyek pembangunan Gedung Arsip Kejaksaan Negeri Barru senilai Rp2,24 miliar menuai sorotan setelah kondisi di lapangan diduga belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan kerja.
Saat dipantau Jumat (11/9/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan pengecoran tiang bangunan dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tampak belum lengkap.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena aktivitas pengecoran memiliki risiko kecelakaan kerja. Penerapan K3 semestinya menjadi kewajiban utama, bukan sekadar pelengkap dalam proyek konstruksi yang menggunakan anggaran negara.
Proyek tahun anggaran 2026 tersebut tercatat bernilai Rp2.248.408.260 dan dikerjakan CV Hikma Putra dengan konsultan CV Cakrawala Consultant.
Sorotan semakin tajam setelah papan informasi proyek di lokasi diduga tidak memuat sejumlah informasi penting. Waktu pelaksanaan, tanggal mulai pekerjaan hingga target penyelesaian disebut tidak terlihat tercantum.
Keterangan mengenai sumber dana proyek juga tidak tampak pada papan informasi yang dipantau. Minimnya informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi proyek kepada masyarakat.
Sejumlah pekerja yang terlihat di lokasi juga diduga bukan warga lokal. Namun, asal-usul dan jumlah tenaga kerja belum dapat dipastikan sehingga masih membutuhkan klarifikasi dari pihak pelaksana.
Saat awak media meminta keterangan, seorang pria yang tengah melakukan pengukuran membantah dirinya sebagai pengawas. “Saya di sini hanya pembantu pengawas saja,” ujarnya. Ia kemudian meminta awak media menghubungi seseorang bernama Ipang untuk memperoleh penjelasan. Hingga berita ini disusun, persoalan K3 dan kelengkapan informasi proyek masih menunggu klarifikasi resmi pihak pelaksana maupun instansi terkait. (TIM)












