Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Kejaksaan Negeri Takalar menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah SMP di Kabupaten Takalar pada Rabu (15/4/2026) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.
Kegiatan ini dilaksanakan di SMPN 1 Takalar, SMPN 2 Takalar, SMPN 1 Mappakasunggu, dan SMPN 2 Mappakasunggu sebagai upaya memberikan pemahaman hukum kepada pelajar.
Menurut Kasi Intel Kejari Takalar, Median Suwardi, program ini merupakan bagian dari bidang intelijen kejaksaan yang fokus pada edukasi hukum bagi generasi muda.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki tanggung jawab moral untuk membekali pelajar dengan pengetahuan hukum sejak dini agar tidak terjerumus pada pelanggaran.
Dalam pemaparan materi, siswa diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum.
Selain itu, disampaikan pula dampak negatif narkotika serta risiko tindakan kriminal seperti pencurian, kekerasan, penganiayaan, hingga cyberbullying.
Program JMS dari Kejaksaan RI diharapkan mampu membentuk kesadaran hukum pelajar sehingga mereka dapat menjauhi perbuatan yang berujung pada tindak pidana. (Rene Wijaya)











