Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan intimidasi di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Jeneponto meledak. HMI Cabang Jeneponto menyoroti keras dugaan perilaku oknum penyidik Unit Tipidter yang disebut melontarkan kalimat bernada ancaman kepada saksi atau terperiksa.
Kalimat yang kini menjadi sorotan itu bukan kalimat biasa. Oknum penyidik diduga berkata, “Saya siram itu air mukamu.” Ucapan tersebut disebut terlontar ketika proses pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik.
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Jeneponto, Sulaeman, menilai jika dugaan itu benar, maka persoalannya serius. Ruang pemeriksaan semestinya menjadi tempat mencari keterangan secara objektif, bukan arena tekanan verbal yang dapat membuat pihak yang diperiksa merasa terintimidasi.
“Pemeriksaan hukum seharusnya objektif dan profesional, bukan dengan bahasa intimidatif yang dipersepsikan sebagai ancaman atau tindakan merendahkan pihak yang sedang diperiksa,” tegas Sulaeman, Rabu (9/9/2026).
HMI pun menantang Polres Jeneponto untuk tidak membiarkan tudingan tersebut menggantung. Kapolres bersama Seksi Propam didesak segera mengusut dugaan insiden itu, termasuk memeriksa saksi-saksi dan membuka rekaman CCTV ruang pemeriksaan jika tersedia.
Bagi HMI, CCTV dan keterangan saksi menjadi penting untuk menguji apakah kalimat kontroversial tersebut benar-benar terlontar atau tidak. Jika benar, harus ada pertanggungjawaban. Jika tidak benar, harus ada klarifikasi.
Sulaeman mengingatkan bahwa anggota Polri terikat aturan profesi dan kode etik. Karena itu, HMI meminta dugaan tersebut diselesaikan melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan, bukan berhenti sebagai bantahan atau isu yang beredar di tengah masyarakat.
“Kami tidak menghakimi, kami meminta transparansi. Jika terbukti melanggar kode etik, berikan sanksi tegas. Jika tidak benar, klarifikasi secara terbuka agar tidak menjadi opini liar di masyarakat,” pungkas Sulaeman. (TIM)












