Dua Pegawai Rutan Tanjungpinang Diduga Jadi Makelar Kasus, Mangkir Usai Dipanggil, Terancam Disiplin Berat

Tanjungpinang Kepri, Sulawesibersatu.com – Dugaan praktik makelar kasus mengguncang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang. Dua oknum pegawai berinisial O dan N yang kerap disebut Orbit dan Nomi disebut tidak lagi masuk kerja setelah dipanggil pihak rutan terkait indikasi pelanggaran serius tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, keduanya memiliki hubungan suami-istri dan kini sama-sama tidak aktif bekerja. Ketidakhadiran mereka setelah pemanggilan internal memicu tanda tanya besar di tengah sorotan publik yang menuntut transparansi.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Kepri), Aris Munandar, membenarkan adanya indikasi dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemanggilan telah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.

“Kami menunggu usulan dari rutan untuk penjatuhan disiplin tingkat berat,” tegasnya. Pernyataan itu mengisyaratkan sanksi keras bisa dijatuhkan jika pelanggaran terbukti dalam pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini langsung menyedot perhatian publik karena menyentuh jantung integritas layanan pemasyarakatan. Dugaan makelar kasus bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi berpotensi mencederai rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Kini, publik menunggu langkah tegas dan transparan dari institusi terkait. Proses klarifikasi, pemeriksaan menyeluruh, hingga keputusan sanksi menjadi ujian nyata bagi komitmen bersih-bersih di lingkungan pemasyarakatan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *